Karantina Palangkaraya perketat pengawasan masuknya sapi antisipasi PMK
hd

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah PMK, Pejabat Karantina Palangkaraya melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap komoditas sapi yang masuk.
(Baca Juga : Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi Tutup Lomba Presenter Penyiaran, Lomba Melukis dan Vector Tahun 2022)
Sebanyak 240 sapi jantan dilalulintaskan dari Bali menuju Pelabuhan Kumai Pangkalan Bun menggunakan kapal KLM. Karya Utama. Sapi didatangkan guna memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idul Adha.
Selepas kapal bersandar, Pejabat Karantina Palangakaraya dengan sigap segera melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan dokumen dilakukan untuk memastikan dokumen lengkap dan absah. Hasil pemeriksaan dokumen telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH11) dari daerah asal serta dokumen pendukung yang menyertai, benar dan absah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik sapi di atas kapal untuk memastikan kesehatan sapi. Pemeriksaan terutama dilakukan pada bagian mulut dan kaki sapi untuk mengantisipasi gejala PMK.
Tindakan Karantina yang selanjutnya dilakukan ialah perlakuan dengan menyemprotkan disinfektan pada sapi dan alat angkut.
“Tindakan Perlakuan berupa penyemprotan desinfektan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit PMK yang sedang mewabah di sejumlah daerah di Indonesia”, ungkap Juniarsa, Dokter Hewan Karantina.
Sejumlah petugas dari instansi terkait turut mengawasi pemasukan dan tindakan karantina diantaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kotawaringin Barat, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuahan (KP3) Kumai dan Polisi Sektor Kumai.
Ternak sapi yang dilalulintaskan masuk Kalimantan Tengah dipastikan sehat dan berasal dari daerah bebas PMK, serta telah dilaksanakan karantina selama 14 hari di daerah asal dan dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal serta tidak menunjukkan gejala penyakit PMK setelah dilakukan pemeriksaan fisik di daerah tujuan.
- Tinggalkan Komentar